Brilio.net - Brilio.net - Seorang perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi korban dugaan penipuan setelah mempercayai pacarnya yang mengaku sebagai anggota Polri. Korban dijanjikan bisa bekerja di lingkungan Polres Banjarbaru, tetapi justru mengalami kerugian hingga Rp5,33 juta.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SA (26), warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang diduga menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Berawal dari Tawaran Kerja di Polres Banjarbaru
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan peristiwa bermula pada 26 Mei 2026 ketika korban, Normarina (33), ditawari pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku.
"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi sebagaimana dilansir dari Antara dan Liputan6, Minggu (2/8/2026).
Karena percaya dengan pelaku, korban kemudian menyerahkan dokumen identitas yang diminta sebagai bagian dari proses administrasi.
Korban Diminta Transfer Uang Bertahap
Setelah itu, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Mulai dari biaya pembuatan seragam sebesar Rp1,53 juta, biaya medical check up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, hingga uang yang disebut sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.
Korban memenuhi seluruh permintaan tersebut karena meyakini proses penerimaan kerja sedang berlangsung.
Usai pembayaran dilakukan, pelaku meminta korban bersabar sambil menunggu proses yang disebut akan diteruskan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban juga dijanjikan akan dipanggil menghadap Kapolres, namun panggilan itu tidak pernah terealisasi.
Kembali Diminta Uang dengan Alasan Pinjaman Daring
Saat korban mulai mempertanyakan kepastian pekerjaan yang dijanjikan, pelaku kembali memberikan alasan lain. Kali ini, pelaku mengklaim KTP korban digunakan untuk pinjaman daring sehingga perlu dibersihkan dengan membayar tambahan uang.
"Korban kembali dimintai uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian meminta seluruh uang yang telah diserahkan dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.
Pelaku Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SA di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7/2026).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan. Kondisi tersebut membuat korban lebih mudah mempercayai berbagai alasan yang disampaikan pelaku.
Polisi Ungkap Modus Serupa Pernah Dilakukan
Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh uang yang diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, polisi menemukan dugaan bahwa pelaku tidak hanya menjalankan modus tersebut terhadap satu orang.
"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.330.000.
Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Jika menerima tawaran serupa, masyarakat diminta melakukan verifikasi langsung kepada instansi terkait sebelum memberikan dokumen maupun melakukan pembayaran.
FAQ
1. Bagaimana cara memastikan lowongan kerja di instansi pemerintah benar-benar resmi?
Pastikan informasi berasal dari situs resmi instansi atau akun media sosial terverifikasi. Jika ragu, hubungi langsung kantor instansi terkait.
2. Apakah proses rekrutmen di instansi pemerintah meminta pembayaran kepada pelamar?
Pada umumnya, proses rekrutmen resmi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada pihak yang meminta uang dengan iming-iming meloloskan seleksi, informasi tersebut perlu diwaspadai dan diverifikasi.
3. Apa yang sebaiknya dilakukan jika diminta mentransfer uang untuk mendapatkan pekerjaan?
Jangan langsung melakukan pembayaran. Periksa terlebih dahulu kebenaran informasi kepada instansi yang disebut dan simpan seluruh bukti komunikasi apabila diduga terjadi penipuan.
4. Mengapa pelaku penipuan sering mengaku sebagai aparat atau pejabat?
Pelaku biasanya memanfaatkan identitas yang dianggap memiliki kewenangan agar korban lebih mudah percaya dan mengikuti permintaannya.
5. Bukti apa yang sebaiknya disimpan jika menjadi korban dugaan penipuan?
Simpan bukti transfer, tangkapan layar percakapan, identitas pelaku jika ada, serta dokumen lain yang berkaitan untuk membantu proses pelaporan kepada pihak berwenang.
Recommended By Editor
- Perempuan niat cari pekerjaan berujung rugi Rp5,3 juta, ditipu pacar yang ternyata polisi gadungan
- Tantri Kotak ungkap dugaan penipuan Rp10 M berkedok kerja sama bisnis, sang suami ikut angkat bicara
- Update kasus BNI Aek Nabara: Dana nasabah Rp28,25 miliar resmi dikembalikan utuh
- Kronologi penggelapan dana Rp28 miliar di CU Paroki Aek Nabara Sumut oleh eks pejabat bank BUMN
- Kronologi wanita di Malang tertipu nikahi seorang pria ternyata perempuan, sempat diimingi mobil mewah

