Brilio.net - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) menyedot banyak perhatian orang. Setelah lama menjadi misteri, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Seperti yang diketahui, polisi menangkap Jessica yang sebelumnya berstatus saksi, di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa alasannya, Jessica Kumala Wongso tidak konsisten saat memberikan keterangan sebagai saksi.
"Tersangka J (Jessica) tidak konsisten dengan data yang petugas miliki dan itu salah satu yang krusial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1).
Dalam penetapan Jessica sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sedikitnya sudah mengantongi empat alat bukti terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu. Mulai dari 20 keterangan saksi termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling terkait.
Sebagaimana diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1)
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- 5 Fakta kasus Mirna sampai akhirnya Jessica tersangka
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Kapolda Metro: Alat bukti status tersangka Jessica penuhi KUHAP
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Ini profil lengkap Jessica dan cerita kedekatan dengan Mirna
- Menginap di hotel, kuasa hukum bantah Jessica akan melarikan diri
- Sambil ngopi santai, Jessica diinterogasi sebagai tersangka

