Manfaat arbitrasi.
foto: freepik.com
Arbitrasi merupakan usaha perantara dalam meleraikan sengketa, hal ini juga menjadi alternatif setelah jalur litigasi. Berikut ini manfaat dari penyelesaian perkara atau sengketa melalui arbitrasi, antara lain:
1. Pengadilannya tidak terbuka untuk umum karena itu masalahnya dapat dirahasiakan.
2. Pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalah.
3. Putusan arbitrasi mengikat pihak melalui prosedur sederhana.
4. Keterlambatan untuk prosedur dan administratif dapat dihindari.
5. Pihak yang bersengketa dapat memilih arbiter yang berpengalaman, mampu menyelesaikan masalah, memilih latar belakang di bidang yang sama, jujur, dan adil.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Trust issue adalah masalah kepercayaan, ini penyebab & cara mengatasi
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Pengertian sistem ekonomi, ini jenis beserta kelebihan dan kekurangan
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Pengertian pasar bebas, ketahui ciri, fungsi, dan tujuannya
- Kolaborasi adalah bentuk kerja sama, ketahui manfaat dan jenisnya
- Pengertian flowchart adalah, ketahui jenis dan pedoman pembuatannya
- Pengertian good governance, ketahui prinsip, ciri, dan tujuannya


