Brilio.net - Atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada sang istri, Lesty Kejora, kini Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Billar, sapaannya, harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, mulai hari ini Kamis (13/10).
Penahanan Rizky Billar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan. "Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," tegasnya.
Dalam keterangan polisi yang diungkapkan sang pedangdut, menyebutkan, kasus KDRT dipicu adanya perselingkuhan. Hal ini pun tampaknya dibenarkan oleh kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung.
Recommended By Editor
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- 7 Penampakan Rizky Billar pakai baju oranye, ditahan selama 20 hari
- Berburu tiket Cherrypop 2026 di Yogyakarta? Yuk cek promo Buy 1 Get 1 Tiket Cherrypop di BRImo!
- Rizky Billar resmi ditahan setelah jadi tersangka KDRT terhadap Lesty
- Jalani pemeriksaan kasus KDRT, polisi ungkap kondisi Rizky Billar
- Respons Lesty saat tahu Rizky Billar jadi tersangka, sempat histeris
- Aldi Taher buatkan lagu untuk Lesty Kejora dan Rizky Billar agar damai

