Brilio.net - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok meminta DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan paling lambat pada rapat paripurna 15 Desember 2026.

Desakan tersebut disampaikan Botok saat bertemu sejumlah pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan itu, ia juga meminta adanya konsekuensi apabila target pengesahan tidak terpenuhi.

Botok dan sejumlah aktivis AMPB diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, serta Saan Mustopa.

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Target Tak Tercapai

Menurut Botok, pimpinan DPR menyatakan kesediaan mengundurkan diri apabila kesepakatan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset tidak dijalankan sesuai target.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi," kata Botok usai bertemu pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), seperti dilansir brilio.net dari Liputan6.com.

Dasco kemudian menyampaikan komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Ia juga menyatakan kesediaannya mundur bersama pimpinan DPR lainnya apabila target 15 Desember 2026 tidak tercapai.

"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," ungkap dia.

Kesepakatan Ditandatangani

Setelah pertemuan antara AMPB dan pimpinan DPR selesai, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan yang memuat komitmen terkait target pengesahan RUU Perampasan Aset.

Langkah selanjutnya dilakukan dengan mengirim perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menemui massa AMPB yang masih berada di depan Gedung DPR.

Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka kemudian mendatangi gerbang utama DPR sebagai perwakilan lembaga tersebut untuk berkomunikasi dengan para demonstran.

Botok Masuk Ruang Sidang Paripurna

Sebelum bertemu pimpinan DPR, Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya telah diterima masuk ke Kompleks Parlemen. Rombongan tersebut kemudian menuju ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Botok memasuki ruang sidang paripurna DPR RI sekitar pukul 10.10 WIB. Saat itu, ia terlihat mengenakan kaos dan topi berwarna hitam serta celana jeans.

Botok menyebut kehadirannya di ruang tersebut merupakan bagian dari kesempatan yang diberikan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi.

"Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.