Brilio.net - Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi konflik di kawasan Timur Tengah yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Alasan Perpanjangan: Perang Timur Tengah Belum Berakhir

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal tersebut usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Menurut Airlangga, situasi geopolitik global menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam meneruskan kebijakan ini.

"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan, dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," jelas Airlangga, dilansir brilio.net dari Liputan6, Jumat (22/5/2026).

Pada kesempatan terpisah di Kantor Kemenko Perekonomian, Airlangga menegaskan kembali keberlanjutan kebijakan tersebut sambil menyebut pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi.

"Besok masih WFH ya, kita perpanjang lagi dua bulan. Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya," kata Airlangga, Kamis (21/5/2026).

Ada Penghematan BBM, Angkanya Masih Disimpan

Airlangga mengakui kebijakan WFH setiap Jumat terbukti efektif menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Kalkulasi penghematan anggarannya pun diklaim sudah ada di tangannya, meski belum bersedia merinci angka pastinya kepada publik.

"Ya tentu konsumsi-nya turun. (Hitungan penghematan anggaran) ada, nanti di kantong," ujarnya.

Kebijakan WFH ini memang sejak awal dirancang sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional, menyusul lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah.

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Gerakkan Ekonomi Kuartal II

Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah paket insentif yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2026.

"Juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," kata Airlangga.

Insentif tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi global yang turut berdampak pada kondisi domestik.

Kebijakan Berlaku Sejak April 2026, Diperkuat SE Dua Kementerian

Kebijakan WFH satu hari per pekan untuk ASN sebenarnya sudah mulai berjalan sejak 1 April 2026. Penerapannya berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah, dengan Jumat sebagai hari yang ditetapkan untuk bekerja dari rumah. Pemerintah juga mengimbau sektor swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan skema serupa.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga.

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, sebagai landasan formal pelaksanaan di lapangan.

Perlu dicatat, selama Mei 2026, Jumat (22/5/2026) merupakan kali kedua WFH benar-benar diterapkan dalam bulan ini. Jumat di pekan pertama bertepatan dengan libur nasional Hari Buruh Internasional, sementara pada pekan ketiga terdapat cuti bersama hari keagamaan.